Nih Al-Maqrizi - Sejarawan Dan Ekonom Muslim
Biografi
Al-Maqrizi mempunyai nama lengkap Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 766 H (1364-1365 M).
Keluarganya berasal dari Maqarizah, sebuah desa yang terletak di kota Ba’labak. Oleh alasannya ialah itu, ia cenderung dikenal sebagai Al-Makrizi. Kondisi ayahnya yang lemah menjadikan pendidikan masa kecil dan cukup umur Al-Maqrizi berada dibawah tanggungan kakeknya dari pihak ibu, Hanafi ibn Sa’igh, seorang pengnut mazhab hanafi.
Al-Maqrizi muda pun tumbuh berdasarkan pendidikan mazhab ini. Setelah kakeknya meninggal dunia pada tahun 786 H (1384 M), Al-Maqrizi beralih ke Mazhab Safi’i. Bahkan dalam pengembangan pemikirannya, ia terlihat canderung menganut mazhab Zhahiri.
Sejak kecil ia gemar melaksanakan rihlah ilmiah ibarat fiqh, hadits, dan sejarah dari para ulama besar yang hidup pada massanya. Tokoh populer yang sangat mempengaruhi pemikirannya ialah Ibnu Khaldun (seorang ulama besar, aktivis ilmu sosial dan ekonomi).
Pada usia 22 tahun tepatnya pada tahun 788 H (1386 M), Al-Maqrizi memulai perannya sebagai pegawai di Diwan Al-Insya semacam sekretaris negara pada massa pemerintahan dinasti Mamluk. Pada tahun 791 H (1389 M), Sultan Barquq mengangkat Al-Maqrizi sebagai muhtasib di Kairo.
Pada tahun 811 H (1408 M), Al-Maqrizi diangkat sebagai pelaksana manajemen wakaf di Qalanisiyah, sambil bekerja di rumah sakit An-Nuri, Damaskus. Pada tahun yang sama, ia menjadi guru hadits di Madrasah Asyrafiyyah dan Madrasah Iqbaliyyah.
Pada tahun 834 H (1430 M), ia bersama keluarganya menunaikan ibadah haji dan bermukim di Makkah selama beberapa waktu untuk menuntut ilmu serta mengajarkan hadits dan menulis sejarah. Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada tanggal 27 Ramadhan 845 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Februari 1442.
Pemikiran perihal Ekonomi
Menurut Al-Maqrizi, baik pada masa sebelum maupun sehabis kedatangan Islam, mata uang digunakan oleh umat insan untuk memilih banyak sekali harga barang dan biaya tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata uang yang digunakan hanya terdiri dari emas dan perak. Berbagai fakta sejarah tersebut, berdasarkan Al-Maqrizi, mengindikasikan bahwa mata uang yang sanggup diterima sebagai standar nilai, baik berdasarkan hukum, logika, maupun tradisi, hanya yang terdiri dari emas dan perak. Oleh alasannya ialah itu, mata uang yang memakai materi selain kedua logam ini tidak layak sebagai mata uang. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan fulus tetap diharapkan sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak signifikan dan untuk banyak sekali biaya kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Dengan kata lain, penggunaan fulus hanya diizinkan dalam banyak sekali transaksi yang berskala kecil. Penggunaan mata uang emas dan perak tidak serta merta menghilangkan inflasi dalam perekonomian alasannya ialah inflasi juga sanggup terjadi akhir faktor alam dan tindakan otoriter dari penguasa.
Al-Maqrizi menyatakan bahwa penciptaan mata uang dengan kualitas yang jelek akan melenyapkan mata uang yang berkualitas baik. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari imbas pergantian penguasa dan dinasti yang menerapkan kebijakan yang berbeda dalam pencetakan bentuk serta nilai dinar dan dirham. Konsekuensinya, terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan ekonomi dikala persediaan logam materi mata uang tidak mencukupi untuk memproduksi sejumlah unit mata uang. Begitu pula, dikala harga emas atau perak mengalami penurunan.
Menurut Al-Maqrizi, pencetakan mata uang harus disertai dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah untuk memakai mata uang tersebut dalam bisnis selanjutnya. Al-Maqrizi memperingatkan para pedagang biar tidak terpukau dengan peningkatan keuntungan nominal mereka. Menurutnya, mereka akan menyadari hal tersebut dikala membelanjakan sejumlah uang yang lebih besar untuk banyak sekali macam pengeluarannya.
Menurut Al-Maqrizi, inflasi terjadi dikala harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus. Al-Maqrizi membagi Inflasi menjadi dua yatu Inflasi akhir berkurangnya persediaan barang (natural inflation) dan inflasi akhir kesalahan manusia. Inflasi jenis pertama ini juga terjadi di masa Rasulullah dan khulafaur Rasyidin, yaitu alasannya ialah kekeringan dan pengangguran. Sementara untuk jenis inflasi yang kedua, berdasarkan Al-Maqrizi sama dengan penyebab yang mendasari terjadinya krisis di Mesir, yakni: korupsi dan manajemen pemerintahan yang buruk, pajak berlebihan yang memberatkan petani, dan jumlah fulus yang berlebihan.
Hasil Karya
- Buku yang membahas beberapa insiden sejarah Islam umum, ibarat kitab Al-Niza’ wa Al-Takhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim.
- Buku yang berisi ringkasan sejarah beberapa penjuru dunia Islam yang belum terbahas oleh para sejarawan lainnya, ibarat kitab Al-Ilmam bi Akhbar Man bi Ardh Al-Habasyah min Muluk Al-Islam.
- Buku yang menguraikan biografi singkat para raja, ibarat kitab Tarajim Muluk Al-Gharb dan kitab Al-Dzahab Al-Masbuk bi Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk.
- Buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek sosial dan ekonomi di dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, ibarat kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyal wa Al-Auzan Al-Syar’iyyah, kitab Risalah fi Al-Nuqud Islamiyyah dan kitab Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah. (Sumber: Phio's Notes)