Nih Biografi Ibnu Rusyd (Averroes) - Pendiri Pikiran Merdeka
Abu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd yakni hakim-hakim populer pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri yakni seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, ibarat kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja / Bajjah.
Ibnu Rusyd yakni seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang memengaruhi filsafat Nasrani di kala pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan duduk kasus kedokteran dan duduk kasus hukum.
Pemikiran Ibnu Rusyd
Karya-karya Ibnu Rusyd mencakup bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.
Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd ibarat yang dipahami oleh orang Eropa pada kala pertengahan; dan filsafat Ibnu Rusyd wacana kepercayaan dan perilaku keberagamaannya.
Membaca Ibnu Rusyd, yang paling menonjol yakni aspek falsafaty (estetika budi dan filsafat) yang terbentang di hampir setiap karyanya. Menurutnya, nilai filsafat dan budi itu sangat penting, khususnya dalam mentakwilkan dan menafsirkan Quran sebagai kitab teks, yang selalu membutuhkan artikulasi makna dan perlu diberi interpretasi kontekstual dan bukan artikulasi lafadz.
Islam sendiri, demikian Rusyd, tidak melarang orang berfilsafat, bahkan Al Kitab, dalam banyak ayatnya, memerintahkan umatnya untuk mempelajari filsafat. Menurut Rusyd, takwil (pentafsiran) dan interpretasi teks diharapkan untuk menghindari adanya kontradiksi antara pendapat budi dan filsafat serta teks Alquran. Ia memaparkan, takwil yang dimaksud di sini yakni meninggalkan arti harfiah ayat dan mengambil arti majasinya (analogi). Hal ini pula yang dilakukan para ulama klasik periode awal dan pertengahan.
Berkaitan dengan penciptaan alam, Rusyd yang menganut teori Kausalitas (hukum sebab-akibat), beropini bahwa memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu supaya sanggup hingga kepada hakikat dan eksistensi alam. Setidaknya ada tiga dalil untuk menjelaskan teori itu, kata Rusyd, yaitu:
PERTAMA, dalil inayah yakni dalil yang mengemukakan bahwa alam dan seluruh bencana yang ada di dalamnya, ibarat siang dan malam, matahari dan bulan, semuanya memperlihatkan adanya penciptaan yang teratur dan rapi yang didasarkan atas ilmu dan kebijaksanaan. Dalil ini mendorong orang untuk melaksanakan penyelidikan dan penggalian yang terus menerus sesuai dengan pandangan budi fikirannya. Dalil ini pula yang akan membawa kepada pengetahuan yang benar sesuai dengan ketentuan Alquran.
KEDUA, dalil ikhtira’ yaitu perkiraan yang memperlihatkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di dalamnya nampak terperinci dalam gejala-gejala yang dimiliki makhluk hidup. Semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, kata Rusyd, semakin tinggi pula banyak sekali macam acara dan pekerjaannya. Hal ini tidak terjadi secara kebetulan. Sebab, jikalau terjadi secara kebetulan, tentu saja tingkatan hidup tidak berbeda-beda. Ini memperlihatkan adanya pencipta yang mengatur kehidupan. Dalil ini sesuai dengan syariat Islam, dimana banyak ayat yang memperlihatkan perintah untuk memikirkan seluruh bencana alam ini.
KETIGA, dalil gerak disebut juga dalil pelopor pertama yang diambil dari Aristoteles. Dalil tersebut mengungkapkan bahwa alam semesta bergerak dengan suatu gerakan yang abadi, dan gerakan ini mengandung adanya pelopor pertama yang tidak bergerak dan berbenda, yaitu Tuhan.
Menurut Rusyd, benda-benda langit beserta gerakannya dijadikan oleh Tuhan dari tiada dan bukan dalam zaman. Sebab, zaman mustahil mendahului wujud kasus yang bergerak, selama zaman itu kita anggap sebagai ukuran gerakannya. Kaprikornus gerakan menghendaki adanya pelopor pertama atau sesuatu lantaran yang mengeluarkan dari tiada menjadi wujud. Rusyd yang juga dikenal sebagai ‘pelanjut’ pedoman Aristoteles ini, menilai bahwa substansi yang lebih dahulu itulah yang memperlihatkan wujud kepada substansi yang kemudian tanpa memerlukan kepada pemberi form (Tuhan) yang ada di luarnya.
Karya
- Bidayat Al-Mujtahid (kitab ilmu fiqih)
- Kulliyaat fi At-Tib (buku kedokteran)
- Fasl Al-Maqal fi Ma Bain Al-Hikmat Wa Asy-Syari’at (perihal perkataan-perkataan dalam hal kebijaksaan dan syariat)
http://id.wikipedia.org/wiki/Ibnu_Rusyd